“Deklarasi dan Edukasi Anti Hoaks MAFINDO Bandung Raya”

By :

|

|

“Deklarasi dan Edukasi Anti Hoaks MAFINDO Bandung Raya”

Aktifitas menangkal berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian, tidak bisa hanya dilakukan sedikit atau segelintir orang saja. Mengingat hal tersebut, Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesiaa (MAFINDO) terus “mengepakan sayapnya” dengan membentuk relawan di kabupaten/kota di Indonesia.

Kali ini, MAFINDO Cabang Bandung Raya dideklarasikan pada Minggu (31/3) di area Car Free Day (CFD), depan pelataran Café Lo.Ka.Si, Dago, Kota Bandung. Pada kegiatan deklarasi tersebut juga diselenggarakan Edukasi Anti Hoaks yang bertajuk “Tanpa Hoaks, Kita Rukun Berdemokrasi.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 06.00 hingga 10.00 Wib. Adapun isi kegiatan yaitu, pembagian brosur profil MAFINDO dan penjelasan tentang cara memeriksa fakta, juga menjelaskan alat pemeriksa fakta dari MAFINDO yakni Hoax Buster Tools (HBT) dan ditambah penjelasan tentang kebebasan berekspresi di era demokradi serta konsokuensi hukum bagi pembuat atau penyebar hoaks.

Sebagai bentuk dukungan kepada MAFINDO Bandung Raya, para peserta CFD Dago Bandung mendatangi booth yang dibuat MAFINDO Bandung Raya untuk menandatangani Spanduk Komitmen Anti Hoaks yang dibuat oleh relawan.

Pelaksana Harian (PLH) Koordinator MAFINDO Bandung Raya, Hadi Purnama menyatakan kegiatan tersebut merupakan penanda untuk menggalakan literasi di Kota Bandung. Ia menambahkan, bahwa akan ada banyak pihak yang dilibatkan untuk kegiatan-kegiatan MAFINDO Bandung Raya kedepannya.

Penggagas MAFINDO Bandung Raya, Rita Gani juga menambahkan melalui kegiatan ini, masyarakat Bandung diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap bahaya hoaks dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan diharapkan dapat menjadi langkah antisipatif dan peredam konflik, khususnya setelah Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April nanti.

Diketahui pengunjung yang mendatangi booth MAFINDO pada kegiatan tersebut berjumlah sekitar 60 orang. Panitia serta relawan yang mempersipakan sekaligus menghadiri kegiatan tersebut, berjumlah sekitar 15 orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direkur Operasional MAFINDO, Dewi S Sari, kemudian Relawan MAFINDO DKI Jakarta, Juli St dan Silma Agbas serta Fact Cheker MAFINDO Pusat, Dedy Helsyanto.

Kegiatan ditutup dengan membacakan deklarasi secara bersama – sama. Berikut isi lengkap deklarasi yang dibacakan oleh para Relawan Mafindo Bandung Raya:

*“Deklarasi MAfINDO Bandung Raya

Di era drmokrasi, kebebasan menyampaikan dan menerima informasi dijamin oleh undang-undang. Namun, masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Maka dengan ini, kami, komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO cabang Bandung Raya menyatakan siap memerangi hoaks dan menggalakkan literasi.

Tanpa hoaks kita rukun berdemokrasi.

Bandung, Minggu, 31 Maret 2019.”


Share