Mafindo–Menjelang Hari Raya Idul Fitri, peredaran uang palsu kerap meningkat. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah momen kebahagiaan masyarakat.
Momen Hari Raya Idul Fitri kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil juga meningkat. Meningkatnya kebutuhan uang pecahan kecil itu disebabkan oleh tradisi masyarakat Indonesia untuk bagi-bagi ‘THR’ kepada sanak saudara maupun tetangga.
Menjamurnya jasa penukaran uang kerapkali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan pemalsuan uang untuk beraksi. Oleh karenanya, masyarakat perlu berhati-hati ketika akan menukarkan uang, terlebih di tempat-tempat yang tidak resmi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Masyarakat perlu mengetahui cara membedakan uang palsu dengan uang asli.
Berikut tips untuk mengenali uang palsu dengan metode 3D:
1. Dilihat
– Perhatikan gambar utama dan ornamen pada uang. Uang asli memiliki gambar yang tajam dan detail, sedangkan uang palsu biasanya buram dan tidak jelas.
– Periksa benang pengaman. Uang asli memiliki benang pengaman yang tertanam di dalam kertas dan terlihat jelas saat diterawang.
– Pastikan tinta hologram berubah warna saat uang dimiringkan.
– Terdapat gambar tersembunyi multiwarna yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu
– Terdapat tulisan BI yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu
2. Diraba
– Uang asli terasa kasar karena teksturnya khusus, sedangkan uang palsu biasanya terasa halus.
– Perhatikan kode tuna netra pada bagian tepi uang. Uang asli memiliki kode yang terasa timbul, sedangkan uang palsu biasanya tidak.
3. Diterawang
– Terawanglah uang pada cahaya. Uang asli memiliki tanda air gambar pahlawan dan logo BI yang terlihat jelas, sedangkan uang palsu tidak.
– Perhatikan gambar saling isi. Saat diterawang, gambar utama dan gambar pada ornamen di sisi lain uang akan terlihat saling mengisi.
Gunakan Sinar Ultraviolet
Sinar berwarna ungu ini juga bisa dipakai untuk mengecek keaslian. Ciri-ciri yang dapat dilihat pada uang asli apabila terkena cahaya ultraviolet adalah hasil cetak yang memendar dalam satu atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
Baca Juga: Stop Sebarkan Hoax! Yuk, Fact Cheking Bareng
Aplikasi I-Comreds
Selain metode 3D, Anda juga dapat menggunakan aplikasi “I-Comreds” yang dibuat oleh Polri untuk membantu mengecek keaslian uang yang telah diluncurkan tahun 2022 lalu. Melansir laman humas polri, Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. Aplikasi I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning.
Adapun kemampuan dari aplikasi tersebut yakni bisa mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk pixel di lapisan pertama obyek uang rupiah. Masyarakat dapat langsung melaporkan keberadaan uang palsu melalui ponsel berbasis android kepada Polri. Untuk mendapatkan aplikasi ini Masyarakat dapat mengunduhnya dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening.
Berikut beberapa tips tambahan untuk menghindari uang palsu:
– Lakukan transaksi di tempat terpercaya.
– Periksa uang dengan seksama saat menerima kembalian.
– Gunakan alat pendeteksi uang palsu jika memungkinkan.
– Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang palsu.
Semoga bermanfaat !!.(**DST)