Ambon– Menjelang tahun pemilu 2019, banyak kalangan mengkhawatirkan maraknya hasutan kebencian sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan, seperti yang terjadi pada Pilpres 2014 dan Pilkada Jakarta 2017. Terkait itu, Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menyelenggarakan lokakarya “Melawan Hasutan Kebencian” yang dilaksanakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Maluku.
Penyalahgunaan politik identitas melalui hasutan dan pelintiran kebencian dikhawatirkan akan mempertajam polarisasi masyarakat, memperparah intoleransi, dan merusak kerukunan. Hasutan kebencian tidak hanya berbentuk ujaran kebencian (hate speech) atau provokasi satu arah kepada suatu pihak untuk menyasar pihak lain, tapi hasutan itu juga berbentuk pelintiran terhadap ujaran pihak lain sehingga mereka dianggap provokatif, menyinggung, dan akhirnya menjadi sasaran penyerangan.
PUSAD Paramadina melihat hasutan kebencian ini berbahaya karena kerap digunakan sebagai strategi politik dengan mengeksploitasi identitas kelompok (agama, suku, atau identitas lainnya) untuk memobilisasi massa pendukung dan menekan lawan politik. Ditambah lagi dengan berkembangnya platform media sosial saat ini, di mana informasi palsu, hoaks, dan bahkan fitnah mudah didapat dan disebarkan tanpa diimbangi sikap kritis.
Lokakarya diselenggarakan pada Selasa-Rabu (19-20/2/2019) di Hotel The City, Ambon, dengan mengikutsertakan 20 peserta perwakilan dari kalangan pemerintah dan kelompok masyarakat yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Polda Maluku, Forum Kerukunan Umat Beragama, Penyuluh Agama Kemenag, lembaga swadaya masyarakat, jurnalis, mahasiswa, dan organisasi pemuda.
Kami membuat buku panduan melawan hasutan kebencian (bisa diunduh di www.paramadinapusad.or.id) dan menyelenggarakan lokakarya di beberapa kota lain di Indonesia dalam rangka mengantisipasi merebaknya hasutan kebencian pada pemilu 2019. Daerah-daerah yang pernah memiliki riwayat kekerasan antar kelompok dan tersegregasi umumnya lebih rentan terhadap hasutan kebencian dalam Pemilu. Harapannya, kegiatan ini dapat semakin memperkuat kapasitas dan kerjasama masyarakat sipil dalam menangkal hasutan kebencian.
Bersama sejumlah narasumber dari peneliti PUSAD Paramadina, MAFINDO, dan Facebook, selama dua hari para peserta lokakarya diajak untuk mengidentifikasi hoaks, serta bagaimana menghalau peredaran ujaran kebencian. Materi lokakarya mulai dari cara mengidentifikasi hoaks dan ujaran kebencian, teknik memeriksa fakta, strategi membangun narasi tandingan, strategi menyebarkan konten positif dan menggalang kerjasama antar kelompok di masyarakat. ***
Narahubung: Ardiman 0822-3825-6938, Roesda Leikawa 0812-4851-2126