Mafindo Solo Raya melakukan siaran bersama KPU Surakarta dengan tema “Menjadi Pemilih Cerdas dan Antihoax di Dunia Digital”
Menjadi pemilih dalam pemilu haruslah objektif. Pemilih dalam pemilu adalah orang yang akan menentukan pemimpin bangsa ini. momunten ini merupakan momentum yang tidak bisa diulang, sehingga mengharuskan bagi masyarakat Indonesia agar menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pemimpin Indonesia.
Menjadi pemilih cerdas menurut KPU adalah mereka yang:
Mengecek nama diri sendiri di DPT baik secara online maupun di kantor Kecamatan terdekat
Jika tidak ada nama, maka bisa diadukan 2 minggu sebelum Pemilu
Harus memegang prinsip objektif untuk melihat rekam jejak wakil rakyat atau Capres-Cawapres dengan baik
Tidak mudah terprovokasi berita bohong dan hasut di dunia maya atau sosial media
Menggunakan hak pilihnya masing-masing di hari H sesuai ketentuan
Sedang menurut Mafindo sendiri, pemilih cerdas di dunia digital berarti:
Mampu mengkritisi Capres dan tidak terperdaya ujaran kebencian dalam bentuk black/negative campaign
Tidak saling mengejek di dunia maya yang menjadikan kondisi sosial tidak kondusif
Capres harus dilihat program dan sosialisasinya daripada mengeksploitasi keburukan
KPU sebagai badan pengurus Pemilu tidak berwenang menindak bentuk penyimpangan. Yang berwenang adalah Bawaslu dan pemilih bisa melaporkan tindak penyimpangan dalam Pemilu. Dan pastikan kampanye parpol atau Capres harus di tempat yang legal secara peraturan. Seperti tidak di sarana pendidikan atau tempat ibadah.
Pemilh cerdas pun tak boleh terjebak dalam hoaks. Pemilih bisa mengunduh Hoax Buster Tools (HBT) di ponsel Android. Menjadi pemilih santun dan cerdas serta tidak terjebak hate speech dan hoaks adalah tujuan Pemilu yang sukses. Kampanye yang anti SARA dan hoaks akan membuat Pemilu yang beradab untuk generasi Milenials.