Jakarta, 3 Juni 2021 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2021, maka Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menyelenggarakan acara seminar daring dipadu dengan luring dengan judul “MERAWAT PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DENGAN MELAWAN HOAKS SERTA UJARAN KEBENCIAN”
Peredaran hoaks atau berita bohong masih menjadi tantangan di tengah kenaikan pengguna Internet dan media sosial. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah hoaks yang tersebar di berbagai platform di Indonesia meningkat. Dari data terbaru yang dihimpun Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), jumlah hoaks yang tersebar di Indonesia mencapai 2.298 pada 2020. Angka tersebut naik dari tahun 2019 yang mencapai 1.221 hoaks. Hal tersebut tentunya membawa keresahan bagi masyarakat karena hoaks dapat merugikan banyak orang, bahkan dapat menimbulkan konflik dan perpecahan bangsa. Muatan hoaks dan ujaran kebencian dapat turut memicu aksi terorisme terutama karena tingkat literasi masyarakat yang belum merata di Indonesia.
Sepanjang Juli hingga September 2020, Facebook mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian. Sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif lewat sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Hoaks agama, politik dan kesehatan masih menduduki peringkat tinggi dari hasil periksa fakta dan riset MAFINDO.
Ahmad Syamsuddin sebagai Editor in Chief Direktoral Jenderal Bimas Kementerian Agama RI juga menyampaikan bahwa betapa berbahayanya apabila hoaks agama, kesehatan, dan politik saling berkelindan karena potensi daya rusaknya luar biasa.
“Hoaks yang bertema agama, tidak hanya menyerang akal, tetapi juga menancap di hati. Sangat sulit membujuk orang yang sudah termakan hoaks agama. Karenanya upaya kolaborasi melawan hoaks sangat penting dilakukan,” jelas Ahmad.
Pada acara itu Septiaji Eko Nugroho selaku Ketua Presidium MAFINDO juga menyatakan pentingnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi hoaks. “Akar masalah hoaks di Indonesia kompleks, tidak hanya karena literasi digital masyarakat yang belum merata. Tetapi juga karena dipicu polarisasi yang belum reda, ditambah menurunnya kepercayaan publik kepada institusi resmi dan media pers, di tengah naiknya peran jurnalisme warga yang belum semuanya memahami kode etik jurnalistik. Upaya komprehensif menangani hoaks ini harus melihat dari akar masalahnya.”
Ridlwan Habib Pengamat Intelijen Universitas Indonesia menyatakan bahwa saat ini konflik yang terjadi di Papua dan Poso misalnya, sangat potensial bertambah parah apabila ditambah dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Untuk itulah perlunya merangkul semua pihak di dalam elemen masyarakat untuk memberikan efek saling membangun kesadaran atas bahaya hoaks, propaganda, serta ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Noudhy Valdryno Politics & Government Outreach Manager Asia Pacific Facebook menyebut, “Facebook telah mengatur berbagai jenis pelanggaran yang ada seperti misalnya menyangkut: kekerasan dan hasutan, konten sadis, organisasi berbahaya, perundungan dan pelecehan, penipuan, berita bohong, bunuh diri, barang dengan ijin khusus, dan sejenisnya yang merupakan salah satu bentuk pembatasan dari facebook. MAFINDO dan beberapa media di Indonesia juga merupakan mitra facebook dalam melakukan periksa fakta dan penanda (flagger).”
Hoaks dan ujaran kebencian yang bertopik politik, agama dan etnis masih cukup tinggi, dan dapat memicu perpecahan bangsa dan memicu aksi terorisme, dan perpecahan, apalagi dalam suasana pandemi ini dimana masyarakat berjuang lebih kuat untuk dapat bertahan hidup dan menjaga kesehatan jiwa dan raganya. Berita hoaks dan ujaran kebencian bagaikan bensin yang sangat mudah tersulut bahkan oleh api yang kecil.
Dengan Adanya diskusi ini diharapkan segala elemen dan unsur masyarakat baik pemerintah, organisasi masyarakat, penegak hukum dan individu saling bahu membahu bekerja sama untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan dapat melakukan periksa fakta sederhana dan bijak bermedia sosial.
Narahubung
Septiaji Eko Nugroho (Ketua Presidium MAFINDO)
+628990606000
Dewi S Sari (Kepala Eksekutif Sekretariat MAFINDO)
+628179852907