Septiaji Eko Nugroho (Ketua Presidium MAFINDO) saat mengisi acara di kegiatan DISKOMINFO Kab. Purworejo pada tanggal 25 Februari 2019
Ketahanan informasi dalam upaya melawan berita hoax, sangat penting dilakukan oleh pemerintah dan semua elemen masyarakat. Agar terwujud negara yang aman dan damai. Ketahanan informasi yang harus diupayakan diantaranya politik, kesehatan, sosial dan ekonomi.
Upaya ketahanan infornasi bukan semata menjadi tanggungjawab pemerintah atau kepolisian saja, namun merupakan tanggungjawab semua pihak, dan yang paling utama untuk pribadi kita sendiri.
Di tahun politik seperti saat ini, semakin marak hoax terkait Pileg dan Pilpres 2019.Masyarakat diharap bisa melakukan siskamling digital, yaitu dengan melaporkan jika ada konten bermasalah ke platform (Facebook, Twitter, Instagram), ke Kementrian Kominfo melalui aduankonten.id, ke Bawaslu untuk konten terkait issue pemilu, dan Polri untuk konten pelanggaran hukum.
Mafindo juga telah meluncurkan beberapa platform untuk membantu netizen menyaring informasi. Di antaranya adalah website cekfakta.com, turnbackhoax.id, serta platform aplikasi Hoax Buster Tool (HBT).
Siskamling digital bertujuan membersihkan konten-konten negatif yang muncul di media sosial sekitar kita.
Sehingga ketika ada konten negatif yang muncul di Whatsapp, facebook atau pengguna akun lainnya, kita tidak bisa mengandalkan pemerintah dan kepolisian saja.
Dalam skala nasional, pada tahun 2018 ada 987 berita hoax. Artinya, masyarakat menerima 3 berita hoax setiap hari.