Organisasi Kesehatan

[Siaran Pers] Organisasi Kesehatan dan Pakar Komunikasi Tekankan Pentingnya Kewaspadaan terhadap Klaim Rokok Elektronik Lebih Aman

By :

|

|

Organisasi Kesehatan

Mafindo, Jakarta, 22 April 2025 – Sejumlah organisasi kesehatan dan pakar komunikasi menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya upaya normalisasi penggunaan berbagai jenis rokok elektronik di Indonesia melalui klaim-klaim menyesatkan yang tidak didukung oleh bukti ilmiah independen. Mereka menegaskan bahwa klaim keliru tersebut berisiko meningkatkan penggunaan rokok elektronik di kalangan anak dan remaja, kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan.

Kritik tajam disampaikan oleh Prof. Dr. Eni Maryani, M.Si., Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Prof. Eni menyoroti narasi yang dibangun oleh sejumlah lembaga, termasuk Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR), Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), dan Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR), yang kerap mengklaim adanya potensi manfaat kesehatan dari produk rokok elektronik tanpa didukung bukti ilmiah yang kuat dari beragam sumber.

“Klaim-klaim semacam ini sangat berbahaya karena dapat mengaburkan persepsi publik tentang rokok elektronik. Terdapat bukti-bukti ilmiah yang independen dan justru menunjukkan bahwa rokok elektronik tetap membawa risiko serius terhadap kesehatan. Membuat kesimpulan yang terburu-buru seperti ini sangat berbahaya, apalagi menyangkut kesehatan publik. Mereka mengabaikan banyak bukti ilmiah lain yang justru menunjukkan bahaya rokok elektronik,” tegas Prof. Eni.

Dari sisi medis, Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) memperingatkan bahwa penggunaan rokok elektronik tidak bebas dari bahaya. Menurutnya, paparan bahan kimia berbahaya dalam aerosol rokok elektronik dapat menyebabkan penyakit paru seperti bronchiolitis obliterans (popcorn lung), penurunan fungsi paru, dan risiko penyakit kardiovaskular.

Selain itu, klaim bahwa rokok elektronik dapat membantu perokok berhenti merokok juga dinilai keliru oleh dr. Feni. Penelitian terbaru yang dirilis pada April 2025 oleh para peneliti dari Johns Hopkins University mengungkapkan bahwa hanya 0,08% pengguna yang berhasil berhenti menggunakan semua produk tembakau dengan bantuan rokok elektronik – angka yang sangat kecil. Sementara itu, risiko yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektronik bagi generasi masa depan sangat besar, di mana sebagian besar pengguna baru adalah anak muda, dan 77,8% di antaranya sebelumnya belum pernah menggunakan produk tembakau apa pun.

“Bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektronik jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya bagi generasi masa depan Indonesia,” tegas dr. Feni.

Senada dengan PDPI, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kementerian Kesehatan RI, Benget Saragih, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak menganggap rokok elektronik, termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product), sebagai solusi untuk berhenti merokok atau strategi efektif dalam menurunkan prevalensi perokok.

“Fokus utama kami tetap pada pencegahan dan penghentian penggunaan semua produk tembakau, bukan pada substitusi antar produk yang tetap mengandung risiko seperti pendekatan pengurangan risiko (harm reduction),” ujar Benget.

Lebih jauh, Mohammad Ainul Maruf, Sekretaris Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), mengingatkan tentang potensi kuat campur tangan industri rokok dalam membentuk narasi publik.

“Industri tembakau terus berupaya membentuk opini bahwa produk mereka lebih aman, padahal risiko kesehatannya tetap nyata. Kita harus waspada terhadap upaya manipulasi ini dan melindungi proses pembuatan kebijakan dari pengaruh korporasi yang hanya mengejar keuntungan,” tegas Maruf.

Sejalan dengan temuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektronik tetap mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk nikotin, logam berat, dan senyawa karsinogenik. WHO juga memperingatkan bahwa produk ini dapat menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk kemudian beralih ke penggunaan rokok konvensional.

Organisasi kesehatan dan masyarakat sipil menekankan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam seluruh kebijakan yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif. Mereka menyerukan agar Indonesia tidak terjebak dalam narasi yang dibangun industri, dan tetap berkomitmen untuk melindungi generasi mudanya.

“Generasi Emas Indonesia 2045 hanya dapat terwujud jika kita membangun manusia Indonesia yang sehat, bebas dari ketergantungan terhadap nikotin dan zat adiktif lainnya,” tutup Maruf.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Putri Marcelina
Communication Officer, RUKKI
📧 Email: putrimarcelina@rukki.org
📞 Mobile: +62 858 0733 3370

Tentang RUKKI

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan mendorong kebijakan kesehatan yang inklusif dan berbasis bukti tanpa campur tangan industri yang merugikan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen menjadi katalisator perubahan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi, penelitian, dan edukasi kesehatan di Indonesia.

🌐 Website: https://rukki.org/


Share