Mafindo, Ambon, 27 Mei 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) XII Maluku-Maluku Utara secara resmi menjalin kerja sama dengan Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Maluku dalam upaya memerangi penyebaran hoaks. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula LLDIKTI XII Ambon pada Selasa, 27 Mei 2025.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Dr. Jantje Eduard Lekatompessy, selaku Kepala LLDIKTI XII Maluku-Maluku Utara, dan Rusda Leikawa, Koordinator Wilayah MAFINDO Maluku. Acara penting ini turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Maluku.
Kerja sama ini berfokus pada implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek penyebaran informasi dan edukasi literasi digital. Tujuannya adalah untuk membekali civitas academica—mahasiswa, dosen, dan staf—dengan pemahaman yang kuat terkait bahaya hoaks dan cara mengidentifikasinya. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih cerdas dan kritis terhadap informasi yang beredar.
Maluku di Tengah Badai Hoaks: Belajar dari Pengalaman
Pentingnya inisiatif ini semakin terasa mengingat maraknya kasus hoaks yang kerap menerpa Maluku. Belum lama ini, publik dihebohkan dengan seperti klaim palsu mengenai “konser Sheila on 7 di Mako Ambon” atau isu “makanan MBG di Indonesia terkontaminasi bangkai ular” yang sempat beredar dan meresahkan masyarakat.
Pada Februari 2025, MAFINDO wilayah Maluku sendiri telah proaktif menggelar kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon, menunjukkan betapa isu hoaks telah menjadi perhatian serius di tingkat akar rumput. Berita hoaks, baik yang bersifat politis, sosial, maupun terkait kesehatan, memiliki potensi memecah belah dan menimbulkan kekacauan jika tidak segera diatasi.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan perguruan tinggi di wilayah Maluku-Maluku Utara akan menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memverifikasi informasi. Program-program seperti seminar, lokakarya, atau bahkan mata kuliah khusus literasi digital akan menjadi bagian dari upaya kolektif ini, memastikan bahwa lulusan perguruan tinggi tidak hanya cakap ilmu, tetapi juga cakap dalam bermedia digital.
Kerja sama LLDIKTI XII dan MAFINDO Maluku ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih imun terhadap ancaman disinformasi dan hoaks di era digital ini.