CALL FOR PROPOSAL HIBAH CEKFAKTA: RISET ISU INFORMASI, LITERASI, DAN INISIATIF MASYARAKAT MENJELANG PEMILIHAN UMUM 2024
Latar Belakang
Pemilihan Umum 2024 akan menjadi salah satu momen penting bagi kehidupan demokrasi negara Indonesia. Jelang pesta demokrasi tahun 2024 yang melibatkan media digital (digital democracy), tantangan yang dihadapi masyarakat adalah merebaknya mis-disinformasi dan malinformasi yang mempengaruhi dinamika elektoral. Apalagi dalam era digital, informasi dapat dengan mudah disebarkan secara luas dan cepat sehingga misinformasi, disinformasi dan malinformasi yang dapat menyebabkan gangguan, ketidakpastian dan keraguan pada publik.
Misinformasi merujuk pada penyebaran informasi yang salah, tidak akurat, atau menyesatkan tanpa niat jahat bisa juga diartikan informasi yang disebarluaskan tidak benar namun, orang yang membagikannya percaya bahwa informasi tersebut benar. Disinformasi, adalah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan dengan sengaja untuk mempengaruhi opini publik, memanipulasi, atau menciptakan kekacauan. Sedangkan malinformasi adalah informasi yang didasarkan pada kenyataan, tetapi digunakan untuk merugikan seseorang, organisasi, atau negara. Dalam konteks Pemilu, praktek mis-disinformasi dan malinformasi dapat berdampak negatif, merusak kepercayaan publik pada peserta dan penyelenggara Pemilu.
Untuk menghadapi tantangan ini, penting untuk melakukan riset tentang isu informasi, literasi, dan inisiatif masyarakat menjelang Pemilihan Umum 2024. Riset ini akan membantu memahami sejauh mana mis-disinformasi dan malinformasi mempengaruhi proses politik, bagaimana penyebarannya terjadi, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah strategis apa yang mesti dilakukan oleh semua pihak dalam mengatasinya
Studi tentang gangguan informasi serta literasi ini akan melibatkan analisis bagaimana bentuk-bentuk ketiganya, perilaku masyarakat ketika mengakses informasi, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang mereka terima dari platform digital. Faktor literasi digital, sikap kritis, pemahaman tentang sumber informasi akan menjadi fokus dalam riset ini. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi tipologi trilogi di atas dalam ekosistem politik Pemilu di ranah digital di Indonesia, problematika literasi informasi masyarakat, memahami persepsi mereka terhadap informasi dan mengembangkan strategi mitigasi, pemeriksaan fakta sebagai tindakan preventif untuk mencegah penyebaran lebih jauh.
Selain itu, riset juga harus memperhatikan inisiatif masyarakat yang bertujuan untuk melawan mis-disinformasi dan malinformasi. Hal ini dapat mencakup peran organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, lembaga media, dan individu dalam memerangi penyebaran informasi yang salah. Riset ini akan membantu mengidentifikasi praktik terbaik, inovasi, dan strategi yang berhasil dalam penyelenggaraan pemeriksaan fakta di Indonesia.
Melalui riset ini, diharapkan akan tersedia laporan penelitian yang komprehensif yang dapat digunakan sebagai dasar informasi untuk CekFakta dan pihak terkait lainnya. Laporan ini juga akan memperkuat upaya kolaboratif antara AJI, AMSI, Mafindo, akademisi, peneliti, dan institusi terkait lainnya dalam melawan misinformasi, disinformasi dan malinformasi menjelang Pemilihan Umum 2024.
Subtema Proposal
- Efektivitas kerja-kerja kolaboratif CekFakta (fact-checking) antara industri media, pengelola platform digital, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk mitigasi informasi palsu di Indonesia;
- Tren bentuk-bentuk praktek misinformasi, disinformasi, dan malinformasi menjelang Pemilu 2024, termasuk perbandingannya dengan tren yang sama pada Pemilu 2014, 2019, dan Pilkada;
- Pemetaaan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan moderasi konten oleh platform media sosial, dan oleh pemerintah dalam penanggulangan misinformasi dan disinformasi politik;
- Newsroom di Indonesia melawan praktek disinformasi yang mengganggu kerja-kerja jurnalisme berkualitas.
Ketentuan
1. Hibah riset ini terbuka bagi akademisi, aktivis sosial dan profesional di bidang media/jurnalisme di seluruh Indonesia.
2. Pengirim proposal adalah tim peneliti yang terdiri dari minimal dua orang.
3. Proposal berupa ide awal riset (maksimal 1.000 kata) harus terdiri dari:
- Abstrak dan kata kunci
- Ide/topik riset disertai pertanyaan penelitian
- Metode yang akan digunakan
- Rencana kebutuhan anggaran (secara umum)
- Profil tim peneliti
4. Berkas ide awal (PDF, 1 spasi, TNR, font 12, maksimal 1.000 kata) harap dimasukkan ke dalam form pada link ini: bit.ly/risetcekfakta2023
5. Panitia akan menerima total 10 proposal riset dengan alokasi dana hibah masing-masing maksimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Batas Waktu Pengiriman Proposal
Timeline
Adapun berikut adalah timeline riset Kolaborasi CekFakta:
- Batas Pengiriman Proposal : 15 Agustus 2023
- Seleksi Ide Awal : 16 – 29 Agustus 2023
- Pengumuman hasil seleksi ide awal : 30 Agustus 2023
- Workshop Daring : 5 September (Pemaparan full proposal)
- Pelaksanaan Riset : 6 September 2023 – 6 Desember 2023
- Laporan Kemajuan Riset : 6 Oktober 2023
- Penyusunan Laporan Riset : 6 Desember 2023 – 6 Januari 2024
- Pengumpulan Hasil Riset : 10 Januari 2024
Output
Hasil riset ini akan menghasilkan Policy Brief dan Publikasi bersama yang diterbitkan dalam bentuk buku dan seminar diseminasi.
Kontak
Jika ada pertanyaan silahkan kirim e-mail ke naharin@ajiindonesia.or.id / pa@ajiindonesia.or.id / sekretariat.presidium@mafindo.or.id / finspurnama@gmail.com.
****
TEMPLATE PROPOSAL SINGKAT
- JUDUL: (maksimal 15 kata)
- RINGKASAN: Ringkasan ini berisi pernyataan ide riset, urgensi riset, kebaruan dari riset terdahulu, rumusan masalah, kata kunci dan metode yang akan digunakan (150 – 200 kata).
- LATAR BELAKANG: Secara singkat dapat diuraikan kajian data awal serta kajian akademis maupun empiris yang melatarbelakangi penelitian. Salah satu sumber data yang dapat digunakan adalah data-data dari cekfakta.com sebagai titik tolak (250 kata).
- TUJUAN PENELITIAN: Jelaskan dalam 3-5 kalimat tujuan dari penelitian ini.
- METODE: Secara teknis, jelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka menjawab rumusan masalah (sekitar 250 kata).
- TIMELINE: Tuliskan dalam 3-5 kalimat tentang jangka waktu kegiatan riset.
- ANGGARAN: Buatlah dalam bentuk tabel rincian anggaran yang dibutuhkan seperti: pengumpulan data, bahan habis pakai, analisis data, publikasi, dll (maksimal ½ halaman)
- PROFIL PENELITI: Deskripsikan secara singkat biodata dan portofolio yang relevan dengan topik penelitian yang diajukan (maks 150 kata).