Kamis, 19 Desember 2019, MAFINDO diwakili oleh Santi Indra Astuti (Ketua Komite Litbang) dan Kristianus ‘Patje’ Nugroho (Program Manager STOP Hoax Indonesia) menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara MAFINDO dan FISIP Universitas Bengkulu di kampus Fisip UNIB. Nota kesepahaman mencakup kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari kerjasama riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai wujud awal kerjasama, usai penandatanganan diselenggarakan Edukasi Periksa Fakta melalui STOP Hoax Indonesia kepada Ibu-ibu Dharma Wanita RRI Bengkulu, dosen dan staf UNIB, serta para mahasiswa Prodi Komunikasi peminatan Humas dan Jurnalistik.
Dekan FISIP UNIB Dr Akhmad Aminuddin mengharapkan kerjasama ini dapat menggiatkan akademisi UNIB dalam perjuangan meliterasi masyarakat untuk membendung hoaks. Wadek II FISIP UNIB Dr Gushe Vinalti juga mengungkapkan harapannya guna menyebarluaskan isi workshop pada sasaran di luar kampus seperti kepolisian, mengingat tahun depan, Bengkulu akan melaksanakan Pilkada Lokal. Hoaks diperkirakan menjadi salah satu yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada Lokal. Sementara itu, Dr Lisa Adhrianti selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi mengharapkan pendampingan MAFINDO dalam penyusunan kurikulum berbasis literasi digital, sehingga gerakan antihoaks memiliki landasan yang kuat dalam proses belajar mengajar.
Sebanyak 100 orang berpartisipasi mengikuti program ini yang berlangsung dari pagi pukul 09:00 hingga 15:00 WIB di kampus Fisip UNIB.
TERIMA KASIH BENGKULU!