Hoaks mencederai hak asasi manusia, mencederai kemanusiaan. Masyarakat Anti fitnah Indonesia (MAFINDO) berupaya turut membela hak asasi manusia dengan cara melawan hoaks. Komunitas ini didirikan sebagai komunitas volunteer pada akhir 2016, saat ini MAFINDO sudah hadir di 17 kota Indonesia. dengan 200 orang relawan aktif yang majemuk. MAFINDO tidak hanya mengklarifikasi hoaks atau cek fakta, namun juga melakukan kampanye serta pendidikan sebagai upaya membangun kesadaran publik. MAFINDO juga bekerja bersama Facebook dan Google, serta menginisiasi jejaring Asia Pacific Factchecker Network sebagai upaya untuk melakukan cek fakta antar negara (Cross Border Debunking).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan maraknya berita hoaks dan penguatan literasi digital kepada siswa/i maka MAFINDO melakukan Sosialisasi mengenai MAFINDO dan cara tangkal hoaks di SMA Swasta Kristen Ambon, pada hari Sabtu, 24 Agustus 2019, dengan melibatkan 50 siswa yang merupakan perwakilan dari setiap kelas.
Menurut Koordinator MAFINDO Ambon, Roesda Leikawa, bahwa saat ini penyebaran Hoax di media social sangat meresahkan masyarakat. Olehnya itu pihaknya akan terus melakukan aksi tangkal hoax secara rutin bersama Tim Relawan MAFINDO Ambon.
“Hoax itu sangat berbahaya, sehingga perlu ada edukasi dini melalui pertemuan-pertemuan seperti ini. Kami berencana akan kunjungi beberapa sekolah lagi untuk melakukan pelatihan tangkal hoax”. Ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan komunitas maupun kelompok masyarakat agar bersama-sama memerangi Hoax.
Sementara itu, dalam sambutan Kepala SMA Swasta Kristen YPKPM Ambon yang diwakili oleh Wakasek Kesiswaan Donald Wolter Dias, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan perdana MAFINDO Ambon.
“kami sangat bangga, karena sekolah kami menjadi lokasi pertama roadshow MAFINDO Ambon, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswa kami dalam mengenal ciri-ciri hoax, serta penggunaan media social secara positif”. Ungkap Dias.
Pada pelaksanaan roadshow tersebut, hadir sebagai pembicara adalah Roesda Leikawa menyampaikan terkait MAFINDO, Sahril Salamena menyampaikan materi Literasi Digital dan Marvin Laurens memeberikan materi terkait cara tangkal hoax. (**)