Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Bawaslu dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ( Mafindo), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Hukum Online

By :

|

|

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu RI menjalin kerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo). Kerja sama ini untuk memberikan pendidikan pemilih, penanganan konten disinformasi, dan ujaran kebencian di media daring. 

“Kerja sama dengan Perludem dan Bawaslu sangat ideal, karena ini merupakan era media, era siber, tidak bisa dipungkiri begitu masif pemberitaan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam penandatanganan kerja sama di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/2). 

Abhan mengatakan masifnya pemberitaan di media daring diliputi dengan maraknya penyebaran disinformasi atau informasi hoaks dan fitnah.  Dia menekankan  seluruh pihak memiliki kewjiban bersama untuk memberikan informasi objektif yang bisa memberikan referensi pemilih yang benar.

“Belakangan sangat masif informasi ujaran kebencian. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat kita tindak lanjuti dengan kerja konkret dalam rangka membangun demokrasi  Indonesia yang lebih baik,” jelasnya. 

Abhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjalin kerja sama dengan Bawaslu dalam rangka pengawasan pemilu bersama.

Pendiri Mafindo Harry Sufehmi mengatakan sebagai organisasi yang memiliki perhatian besar dalam upaya menangkal hoaks dan fitnah di media sosial, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi hoaks. Dia berharap kerja sama dengan Bawaslu, dalam konteks pemilu akan memperbesar upaya Mafindo dalam berkontribusi mewujudkan demokrasi yang lebih baik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan dalam kerja sama itu, Perludem akan bertugas memberikan pendidikan politik kepada pemilih, dan melakukan analisis konten yang mengandung informasi bohong dan ujaran kebencian. Selain itu, melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian dan fitnah.

“Bawaslu dan kami akan berkolaborasi melakukan pendidikan politik. Bawaslu akan berbagi data dan informasi berkaitan temuan dan penanganan laporan pelanggaran yang mengandung aspek, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian,” ujar Titi. 

Selain menjalin kerja sama dengan Perludem dan Mafindo, Bawaslu juga melakukan kerja sama dengan Indonesian Parliamentary Center (IPC), dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi kelembagaan kepemiluan serta kerja sama dengan media Hukum Online

penandatanganan Mou Antara BAWASLU RI dengan MAFINDO
@Metro TV – Penandatanganan Mou Pengawasan Pemilu Anti-Hoak


Share