“Bersama Bersinergi Mengatasi Penyebaran Hoaks di Bulan Politik”

By :

|

|

Siaran Pers Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
Jakarta, 15 Januari 2019 Memasuki bulan-bulan terpenting dalam tahun politik ini, masyarakat perlu mewaspadai maraknya penyebaran hoaks politik di media sosial dan group percakapan. MAFINDO mencatat kenaikan jumlah hoaks politik sejak proses politik dimulai sejak Agustus 2018 lalu. Hoaks politik ini patut menjadi perhatian bersama karena ia merusak rasionalitas pemilih, mengalihkan diskusi/debat publik menjadi tidak produktif sehingga justru bahasan visi misi dan program menjadi langka, menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu, dan memperlebar jarak persaudaraan antar masyarakat dalam situasi yang sudah cukup terpolarisasi ini.Beberapa hoaks politik menyerang legitimasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, termasuk hoaks 7 (tujuh) kontainer surat suara tercoblos, yang dampaknya bisa berbahaya, yaitu rusaknya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho, menyebut, “Hoaks politik seperti ini akan menurunkan legitimasi pemerintahan terpilih, dan membuka ruang bagi kekacauan/chaos bagi masyarakat yang masih terpolarisasi. Tindakan hukum yang tegas bagi pembuat hoaks yang berdampak besar bagi masyarakat adalah sangat penting untuk diterapkan dengan adil dan transparan.”

Untuk itu sikap Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang bertindak cepat mendeteksi dan melakukan penegakan hukum kepada pelaku pembuat hoaks ini, patut mendapat apresiasi dan dukungan dari publik. POLRI tidak perlu ragu untuk menindak tegas pembuat hoaks yang berpotensi merusak kedamaian masyarakat.

Pada tahun 2014, KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilu pun dihujani banyak hoaks seperti disadapnya sistem IT oleh peretas asing. Selain hoaks 7 kontainer kemarin, hoaks serupa pun sangat mungkin akan muncul kembali pada pemilu 2019 ini untuk merusak legitimasi KPU. Untuk itu kami mendorong KPU untuk mengantisipasi datangnya hoaks dengan memperbanyak konten terkait pemilu untuk menjadi pengetahuan dasar publik sehingga tidak mudah terhasut hoaks. Respons cepat KPU untuk menanggapi hoaks yang muncul sangat penting supaya legitimasi pemilu tidak rusak, bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk media massa dan jejaring anti hoaks yang ada di Indonesia.

Masyarakat beserta tokoh publik pun bisa berperan luas meredam penyebaran hoaks dengan berpartisipasi dalam Siskamling Digital, yaitu jika menemukan konten hoaks dalam jejaring media sosial ataupun group percakapan seperti Whatsapp, tidak diam, dan mau meluruskan kesalahan rekannya, sehingga hoaks tersebut tidak sempat beredar luas. Masyarakat bisa ikut melaporkan konten hoaks melalui platform media sosial (Facebook/Instagram/Youtube/Twitter) untuk dihapus, termasuk juga ke platform Kemkominfo aduankonten.id, atau ke CyberCrime POLRI untuk konten hoaks yang melanggar pidana.

Saatnya yang waras tidak mengalah (Sing waras ojo ngalah), itu adalah petuah dari KH Mustofa Bisri, yang patut menjadi penyemangat kita untuk aktif membersihkan lingkungan media sosial kita untuk masa depan bangsa yang lebih bersih dari hoaks

Narahubung
Ketua Presidium MAFINDO

Septiaji Eko Nugroho

 

 


Share